0 Ingin Hidup Mewah, Ibu dan Anak Kompak Jadi Penjahat

Ingin Hidup Mewah, Ibu dan Anak Kompak Jadi Penjahat



Ingin hidup mewah, ibu dan anak kompak menjadi pelaku kejahatan. Sasarannya orang yang bermaksud menjual rumah mewah. Mereka merampas harta korban dengan melakukan pembiusan.

Kepala Unit 3 Ditkrimum Polda Metro Jaya AKP Ahmad Yani menerangkan, pelaku yakni HL (48) dan HN (19) telah melakukan dua kali aksinya. Aksi terakhir dilakukan terhadap seorang perempuan bernama Fn yang hendak menjual rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jaktim pada Juli 2012 lalu.
“Korban berniat menjual rumahnya seharga Rp. 6,5 miliar. Pelaku pura-pura mau membelinya,” kata Yani.

Pada aksi tersebut, pelaku merencanakan dengan matang setiap aksinya. HL melakukan negoisasi lewat telpon dengan korban soal rencana pembelian rumah mewah dan sepakat melakukan transaksi di di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (29/7/12).

“Di sana mereka memesan minuman. Ketika ada kesempatan, HL memasukan obat bius cair merek Sanax yang dibeli HN di Glodok pada minuman korban,” katanya.

Saat korban berada di bawah pengaruh obat bius itulah, kedua pelaku menggasak habis semua harta yang dibawa korban.
Meski tergolong penjahat pemula, keduanya begitu piawai merampas barang-barang korban. Seperi Mobil CRV, Uang 12 Juta, 2 cincin berlian, 3 kartu kredit dan empat merek jenis HP beda merek hasil rampasan.

“Hasilnya mereka gunakan untuk biaya gaya hidup mewah, karena sebelumnya yang bersangkutan pengusaha, usahanya bangkrut sejak 2010,” jelas Yani.
Saat ini HL dan HN di jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun
ORANG TUA BUKANNYA DIDIK ANAKNYA SUPAYA PINTAR EH ... INI MALAH NGAJARIN KEJAHATAN
ORANG TUA KE BLINGER NIH ..

Ingin Hidup Mewah, Ibu dan Anak Kompak Jadi Penjahat

Ingin Hidup Mewah, Ibu dan Anak Kompak Jadi Penjahat



Ingin hidup mewah, ibu dan anak kompak menjadi pelaku kejahatan. Sasarannya orang yang bermaksud menjual rumah mewah. Mereka merampas harta korban dengan melakukan pembiusan.

Kepala Unit 3 Ditkrimum Polda Metro Jaya AKP Ahmad Yani menerangkan, pelaku yakni HL (48) dan HN (19) telah melakukan dua kali aksinya. Aksi terakhir dilakukan terhadap seorang perempuan bernama Fn yang hendak menjual rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jaktim pada Juli 2012 lalu.
“Korban berniat menjual rumahnya seharga Rp. 6,5 miliar. Pelaku pura-pura mau membelinya,” kata Yani.

Pada aksi tersebut, pelaku merencanakan dengan matang setiap aksinya. HL melakukan negoisasi lewat telpon dengan korban soal rencana pembelian rumah mewah dan sepakat melakukan transaksi di di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (29/7/12).

“Di sana mereka memesan minuman. Ketika ada kesempatan, HL memasukan obat bius cair merek Sanax yang dibeli HN di Glodok pada minuman korban,” katanya.

Saat korban berada di bawah pengaruh obat bius itulah, kedua pelaku menggasak habis semua harta yang dibawa korban.
Meski tergolong penjahat pemula, keduanya begitu piawai merampas barang-barang korban. Seperi Mobil CRV, Uang 12 Juta, 2 cincin berlian, 3 kartu kredit dan empat merek jenis HP beda merek hasil rampasan.

“Hasilnya mereka gunakan untuk biaya gaya hidup mewah, karena sebelumnya yang bersangkutan pengusaha, usahanya bangkrut sejak 2010,” jelas Yani.
Saat ini HL dan HN di jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun
ORANG TUA BUKANNYA DIDIK ANAKNYA SUPAYA PINTAR EH ... INI MALAH NGAJARIN KEJAHATAN
ORANG TUA KE BLINGER NIH ..

Test Footer 2

 

Read More Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates